Senin, 18 Juli 2022

Refleksi Atas Pandemi Covid 19: Isolasi menuju Satu Kemanusiaan *

         

Oleh: Soedarso 

Kehidupan manusia bisa ditelusuri dalam beberapa aspek. Manusia bisa dipahami dari aspek materi (fisika, kimia, biologi), mau pun aspek rohani (psikologi, spiritual). Pada aspek materi, maka manusia sangat bergantung pada unsur-unsur material untuk dapat menunjang kelangsungan hidupnya. Unsur-unsur material yang sangat mendasar penunjang keberadaan manusia antara lain persoalannya ekonomi dan kesehatan. Persoalan ekonomi bagaimana setiap manusia memenuhi kebutuhan hidupnya; bagaimana sebuah manusia di seluruh dunia, di sebuah negara, di suatu masyarakat, suatu keluarga, bahkan setiap orang harus memampukan diri memenuhi kebutuhan hidupnya; tanpa kemampuan (atau sering disebut kekayaan) ekonomi maka manusia akan mengalami kesulitan untuk menunjang kelangsungan hidupnya. Persoalan lain yang sangat menunjang kelangsungan hidup manusia adalah kesehatan. Kesehatan menyangkut bagaimana kemampuan dalam menangkal berbagai penyakit yang menyerang manusia. Ketidakmampuan dalam menangkal penyakit berkonskuensi pada sebuah penderitaan fisik dan mental, atau bahkan bisa berujung pada kematian.

Pada aspek rohani, maka yang menunjang kelangsungan hidup manusia adalah juga ‘kekayaan’  dan kesehatan rohani. Pengetahuan dan pengalaman yang luas serta kedalaman dan kebijaksanaan spiritualitas; akan memunculkan pribadi manusia yang baik secara psikologis, etis dan spiritual. Demikian halnya, ‘kemiskinan’ dan kedangkalan spiritualitas akan membawa kerentanan emosi dan mental, serta kesempitan berpikir dan bertindak; sebagai contoh kadang dijumpai mudahnya kasus membunuh orang lain atau membunuh dirinya sendiri; Bagaimana suatu ‘rohani yang hidup’ dengan pendeknya memutuskan ‘mengakhiri suatu hidup’?  Kekayaan dan kesehatan rohani akan mengantarkan kepada sikap toleransi, saling menghormati dan bekerjasama, saling tolong menolong dan menebar empati kepada semua; sebaliknya kemiskinan dan ketidaksehatan rohani membawa pada sikap intoleransi, egoisme dan keangkuhan, serta hanya mementingkan diri  dan atau  kelompoknya saja.

 

Kemunculan dan Penanganan Pandemi Covid 19

Pandemi covid 19 yang mulai merebak di akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020 membawa dampak yang menggoncangkan baik aspek materi maupun rohani. Dampak pada aspek materi yakni persoalan kesehatan dan kemudian berdampak pada persoalan ekonomi. Persoalan kesehatan sangat jelas, karena sifat pandemi covid 19 yang mudah menular serta dapat berakibat pada kematian secara cepat. Total kasus dan jumlah korban meninggal dunia akibat covid 19 per 5 Juli 2022 berdasarkan ringkasan data dari Our World in Data dan JHU CSSE COVID-19: di seluruh dunia total kasus 552 juta, dan meninggal dunia 6,34 juta;  sedangkan di Indonesia total kasus 6,1 juta dan meninggal 157 ribu (sumber online: https://www.google.com/search?q=info+covid+terbaru) .  Hal ini menunjukkan betapa pandemi covid-19 sangat berdampak pada kesahatan yang dapat mengancam keberlangsungan hidup manusia.

Di sisi lain, dari aspek ekonomi, khususnya di Indonesia dampaknya juga sangat signifikan: data dari kementrian koperasi menunjukkan ada sekitar 37 ribu pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang terkena dampak dari pandemi covid-19. Hal ini mengkhawatirkan karena pada dasarnya sektor UMKM merupakan salah satu faktor penting penggerak perekonomian. Pada sebelum pandemi Covid 19, yakni pada tahun 2018 sektor UMKM menyumbang sebesar 60,34% terhadap PDB Indonesia, dan terdapat sekitar 116 juta tenaga kerja yang diserap oleh sektor UMKM atau 97,02% dari seluruh total pekerja yang ada di Indonesia (Sidjabat, 2021). Dampak lain dari pandemi covid-19 dalam aspek ekonomi adalah dengan semakin meningkatnya angka pengangguran. Muncul fenomena pengangguran di kalangan terdidik, hal ini disebabkan oleh terbatasnya lapangan pekerjaan yang ada, dan bisa juga karena tidak sinkronnya kualifikasi lulusan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja/usaha yang ada. Hal ini sekaligus menjelaskan betapa masih kurangnya tingkat kewirausahaan yang dapat dihasilkan dari dunia pendidikan dewasa ini. Lulusan pendidikan kurang dipersiapkan menjadi wirausaha agar mampu hidup mandiri dan membuka lapangan kerja bagi lingkungan sekitar (Purbawati & Pinem, 2020). Dengan demikian, kemunculan pandemi covid 19 telah mengancam dan membahayakan manusia; mengancam kesehatan manusia serta kehancuran ekonomi yang juga dapat berimbas kepada berbagai ancaman krisis dan  keberlangsungan hidup manusia.

Hingga tahun 2022, penanganan pandemi covid 19 di seluruh dunia, di berbagai negara, dan terutama di Indonesia cukup membuahkan hasil yang signifikan, sehingga ancaman kepunahan manusia karena pandemi covid 19 untuk sementara bisa di atasi; hal ini sudah barangtentu merupakan hasil kerjasama semua pihak baik pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga para ilmuwan di Indonesia dan di seluruh dunia yang dengan cepat menerapkan protokol kesehatan dan mampu membuat vaksin anti covid 19. Pandemi covid 19 berhasil dikendalikan persebarannya dengan antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan bagi yang sehat, serta pemberlakuan “isolasi” bagi yang sakit sampai sembuh.

Penerapan protokol kesehatan membawa kebiasaan baru untuk lebih menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Setiap orang juga wajib vaksin agar mengurangi resiko pada saat terkena covid 19. Dengan adanya tiga kegiatan penting ciri khas dari masa pandemi covid 19 yakni protokol kesehatan, vaksin, dan isolasi; maka masyarakat memasuki kebiasaan baru (new normal) yakni hidup berdampingan dengan ancaman covid 19 dengan cukup aman. Ancaman penyakit covid 19 tidak dapat dihilangkan sepenuhnya sebagaimana beragam penyakit lain yang telah ada; namun dampaknya bisa dikendalikan sehingga tidak terlalu mengancam keberlangsungan hidup manusia.

 

Isolasi dan Kemandirian

Satu hal yang menarik untuk bahan refleksi dari penanganan pandemi covid 19 adalah adanya ‘isolasi’. Isolasi merupakan tindakan ‘mengurung’ atau ‘membatasi’ interaksi dengan pihak lain. Mengapa isolasi menjadi tema yang menarik? Isolasi merupakan hal kodrat manusia: kehadirannya sangat diperlukan; namun jika tidak bijaksana berubah menjadi petaka. Isolasi pada dasarnya merupakan suatu proses dalam perkembangan hidup manusia.

Secara biologi manusia berproses dalam tahap-tahap isolasi di: dalam rahim, dalam asuhan keluarga, dalam sekolah, dalam masyarakat, dan seterusnya. Secara sosial budaya, jauh sebelum ‘isolasi karena pandemi covid 19’, manusia juga sudah menciptakan isolasi-isolasi sosial berupa pembedaan jenis kelamin, kelompok etnis, kelompok agama, kelas sosial, pilihan ideologi dan seterusnya. Dari hal ini dapat terlihat bahwa manusia dapat bertumbuh dan berkembang karena adanya berbagai proses isolasi; sehingga dengan demikian isolasi merupakan suatu keniscayaan yang tak terhindarkan dalam kehidupan manusia.

Bentuk-bentuk isolasi jika dipahami secara menyeluruh merupakan proses dan kekayaan luar biasa yang seharusnya ‘menyatukan manusia’, saling melengkapi satu dengan lainnya. Isolasi merupakan proses yang terus berkembang. Demikian halnya, sebagai contoh adanya keragaman agama, budaya, etnisitas dan lain-lain; sudah semestinya dipahamkan sebagai proses untuk menuju ke kemanusiaan yang satu; bukannya menjadikan isolasi penyebab sekat-sekat antar manusia yang memecah belah dan bahkan bisa saling menghancurkan satu dengan lainnya.

Pelajaran dari kemunculan pandemi covid 19, maka perbedaan atau sekat atau ‘isolasi’ antar etnis, agama, negara dan lain-lain sudah seharusnya lebur. Idealnya kemanusiaan menjadi satu kesatuan di seluruh dunia yakni bersatu padu bersama-sama memerangi pandemi covid 19. Hal ini juga terbukti dalam implementasi konkrit contohnya pada saat pelaksanaan vaksin, maka semua diberikan oleh negara secara sama ke semua orang tanpa memandang sekat-sekat sosial, bahkan diberikan secara gratis. Hal ini menunjukkan bahwa pandemi covid 19 mampu menciptakan tercapainya kesetaraan  kesehatan untuk sesama manusia.

Dengan demikian, munculnya pandemi covid 19 menyadarkan manusia bahwa bisa adil dan merata dalam hal kesehatan (ket.: khususnya pemberian vaksin). Lalu persoalannya, Bagaimana dengan aspek ekonominya? Dapatkah negara bertindak hal yang sama?

Ekonomi dibangun oleh seluruh masyarakat di dalamnya. Setiap anggota masyarakat dewasa dan cakap, diarahkan untuk menuju ke kemandirian ekonomi, setiap orang harus bekerja dan memperoleh penghasilan yang layak untuk hidupnya. Setiap orang dalam saling keterkaitan yang luas sebagai masyarakat, bekerjasama, dan saling memampukan satu sama lainnya. Pengangguran atau ketiadaan kerja merupakan contoh bentuk ketidakmandirian secara ekonomi, karena pengangguran akan memerlukan ketergatungan pada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup untuk menyokong kelangsungan hidupnya.

Peran pemerintahanan negara idealnya membuka lapangan kerja baik secara langsung mau pun tidak langsung, melalui institusi pemerintah mau pun swasta; menjamin setiap warga negara mampu memampukan dirinya. Setiap warga negara dijamin untuk bekerja untuk diri sendiri (wiraswasta) atau bekerja pada pihak lain (pegawai/karyawan). Hakikat  pembangunan adalah memandirikan setiap subjek manusia. Pemerintah suatu negara merupakan regulator yang bersifat ‘publik’ yang melayani seluruh warga negara;  pada saat hanya melayani personal atau kelompok tertentu maka menjadi keliru dan merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Dari sisi ekonomi, manusia menjadi manusia manakala mencapai kemandirian ekonomi. Setiap manusia harus bekerja sebagai bagian esensial proses pemenuhan kebutuhan hidup untuk menunjang kelangsungan hidupnya.


Epilog

Seorang pemikir Jawa Ki Ageng Suryomentaram menyatakan bahwa manusia ideal adalah manusia tanpa ciri; sedangkan kebanyakan manusia belum mencapai tahap ini. Yang banyak terjadi, manusia memang pada posisi ‘kramadangsa’ yakni manusia yang penuh dengan ciri-ciri, manusia yang terikat dan tersekat-sekat oleh citra bentukannya sendiri (Soeryomentaram, 1978). Menjadi manusia tanpa ciri adalah melepaskan semua sekat-sekat tersebut; dan bersamaan datangnya pandemi covid19 ini, ternyata membawa serta manusia mampu melonggarkan sekat-sekat yang ada. Manusia menjadi lebih bersatu karena secara bersama-sama harus menghadapi musuh yang sama yakni covid19. Pandemi covid 19 membawa manusia kepada kesadaran akan kesatuan manusia, membawa kesadaran akan pentingnya kemanusiaan yang satu. Akankah setelah pandemi covid19 berlalu, manusia kembali terpecah belah dalam ragam isolasi berupa etnis, agama, politik dst, kembali kepada  sekat-sekatnya masing-masing?

Begitu banyak dan beragamnya ancaman terhadap kerusakan bumi dan atau kepunahan manusia, baik secara biologi (virus dan sebagainya) mau pun secara fisika kimia ( pergeseraan lempeng bumi, pemanasan global, benturan benda-benda angkasa, kepunahan tata surya, dan sebagainya). Isolasi dan sekat-sekat etnis, agama dan sebagainya jangan sampai dipahami sebagai pemecah belah, tetapi harus dipahami sebagai satu kesatuan kekayaan kehidupan manusia; yang diharapkan ke depan terus mengarah ke persatuan umat manusia. Tidak perlu sesama manusia saling menghancurkan satu sama lain; yang diperlukan sesama manusia saling bersatu padu mengatasi berbagai persoalan dan tantangan yang ada. Dalam istilah Damarjati Supadjar, diperlukan suatu ilmu setubuh senyawa kosmis (Soedarso, 1999). Sifat ego atau keakuan manusia secara eksistensial membawa ke keunikan setiap manusia (individu), namun secara esensial mengarah kepada ke-Aku-an yang satu yang mengatasi segala pengada. 

 

Referensi

Purbawati, D., & Pinem, R. J. (2020), Pengembangan Jiwa Wirausaha dengan Memanfaatkan Media Sosial di Masa, Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat UNDIP 2020 (pp. 15-18), Semarang: Universitas Diponegoro.

Ringkasan data info covid19, sumber online: https://www.google.com/search?q= info+covid+terbaru;  diakses pada 7 Juli 2022 pukul 20.55 WIB.

Sidjabat, S. (2021),  Strategi Pelaku Usaha dalam Menghadapi Krisis Ekonomi di MasaPandemi Covid-19 , Prosiding Seminar Stiami Volume 8 No. 1 (pp. 41 - 45), Jakarta: Institut Ilmu Sosial dan Manajemen Stiami.

Soedarso. (1999), Kramadangsa Suatu Konsep Manusia dalam Filsafat Jawa Ki Ageng Suryomentaram, Yogyakarta: Tesis Program Studi Ilmu Filsafat PPS UGM.

Soeryomentaram, Ki Ageng. (1978), Mawas Diri, Jakarta: Yayasan Idayu.

 

·         * Tulisan ini dengan judul yang berbeda tetapi isi sama, pernah dikirim ke Konferensi Hidesi Ke 32 di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta 15 – 16 Juli 2022; serta dipublikasikan dalam Buku "Identitas, Kota & Ekonomi", editor: Sarkawi B. Husein, Moordiati, Penerbit Pagan Press, Lamongan, 2024.


Rabu, 01 Desember 2021

Tubuhmu mulia, mengapa?

 



Oleh: Margaretha*


(Peringatan: berisi materi dewasa)

 Bacalah kedua kasus ini. Menurut anda siapa yang problemnya lebih berat, Eva atau Adam?

Cerita 1
Pulang kerja sore itu, Eva sangat kelelahan. Ia pulang untuk memasak makan malam buat keluarganya. Lalu segera memberi makan dua anaknya dan membersihkan rumah, karena tubuhnya meronta ingin segera istirahat. Malamnya, suami meminta Eva untuk melayaninya di tempat tidur. Eva menolak, tapi dia dipaksa melakukannya. Setelah itu, Eva menangis.

Cerita 2
Pulang kerja sore itu, Adam sangat kelelahan. Ia pulang untuk memasak makan malam buat keluarganya. Lalu segera memberi makan dua anaknya dan membersihkan rumah, karena tubuhnya meronta ingin segera istirahat. Malamnya, istri meminta Adam untuk melayaninya di tempat tidur. Adam menolak, tapi dia dipaksa melakukannya. Setelah itu, Adam menangis.

Jika anda melihat salah satu lebih berat dari yang lain, Eva atau Adam; maka mungkin anda memiliki cara pandang yang bias gender. Termasuk, bila anda menilai bahwa masalah karena pemaksaan hubungan seksual pada Eva berbeda levelnya jika dibandingkan pada Adam.

Perempuan biasanya diharapkan bisa mengerjakan berbagai tugas domestik dan siap melayani suaminya karena itu adalah kewajibannya dalam mempertahankan keluarganya. Tapi itu bukan kewajiban buat laki-laki.

Laki-laki biasanya dipandang tidak bisa menjadi obyek pemaksaan seksual oleh pasangannya, karena dia laki-laki yang harusnya punya kendali atas pasangannya dan senang akan seks. Tapi tidak pantas jika perempuan melakukannya.

Sebenarnya, kedua cerita ini disusun setara, persoalannya pun persis sama. Maka, yang membuat kedua cerita jadi tampak berbeda adalah sikap atau cara pandang kita terhadap perempuan atau laki-laki, serta harapan kita tentang peran/perilaku yang semestinya dilakukan oleh perempuan atau laki-laki.

Sikap dan harapan gender yang kita miliki ini telah terbentuk dari pengasuhan dan pendidikan nilai-nilai yang selama ini membentuk kita. Sadar tidak sadar, ada bias gender dalam diri kita. Inilah yang membuat kedua cerita ini "terasa" berbeda.

Bias gender yang tidak disadari bisa menghasilkan sikap dan perilaku yang memecah-mecah keutuhan manusia dan mereduksi kemuliaan tubuh manusia, yang akhirnya menciptakan kerentanan menjadi obyek kekerasan seksual (obyektifikasi seksual).

Kenyataannya, sebagian besar kita telah dididik untuk melihat dan memperlakukan perempuan dan laki-laki tidak setara. Maka perlulah kita refleksi diri agar menjadi sadar dan belajar.

Setelah refleksi diri, saya berpendapat bahwa baik perempuan dan laki-laki sejak dini perlu dilatih melihat jiwa dan raganya secara utuh dan mulia. Juga, bahwa kebahagiaan adalah hak pribadi yang perlu dihargai dan dijamin oleh satu sama lain. Sikap-sikap ini penting diajarkan pada kaum muda, terutama untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kita.


Kesatuan Jiwa dan Raga yang mulia

Sering kita terjebak dalam dualisme tidak setara antara raga dan jiwa. Bahwa raga bersifat daging maka lebih rendah daripada jiwa yang bersifat murni; sehingga hanya jiwa yang dianggap luhur dan penting. Jiwa bahkan dipercaya bisa dimurnikan kembali dengan doa mohon pengampunan atau berbuat baik atau upaya spiritual lainnya. Tapi tidak dengan raga, yang sekali cacat maka dianggap selamanya ternoda.

Sayangnya, cara pandang dualisame tidak setara ini bisa menghasilkan sikap merendahkan, kasar dan mengeksploitasi tubuh manusia.

Lebih buruk dialami tubuh orang yang lemah secara sosial. Pada orang yang dianggap lebih rendah atau tidak berdaya, tubuhnya jadi semakin terdegradasi dan rentan dimanipulasi. Misalkan, tubuh seorang Budak/Bawahan akan dianggap sangat rendah bahkan bisa dilihat setara dengan benda oleh seorang yang menganggap diri Tuan/Majikan.

Dampak lainnya, juga bisa muncul atribusi kesalahan/dosa hanya pada tubuh. Misalkan, masyarakat bisa berpandangan bahwa tubuh perempuan bisa membuat orang jadi berdosa karena melihatnya dan menginginkannya.

Atribusi salah ini sangat merugikan, karena mengabaikan niat jahat yang justru sebenarnya muncul dari berpikir - jiwa. Cara pandang salah ini semakin mereduksi sumber kejahatan hanyalah kedagingan tubuh. Alih-alih menyelesaikan masalah dengan menarget dan merubah kesalahan berpikir pada pelaku yang berpikir mesum, malah jadi menyalahkan si pemilik tubuh.

Alangkah baiknya, jika sejak muda kita diajak berpikir bahwa baik tubuh dan jiwanya adalah satu kesatuan yang tidak terpisah-pisahkan. Maka keduanya berharga, tubuh dan jiwa adalah luhur. Tidak bisa melihat tubuh hanya sebagai obyek dan terlalu terfokus pada jiwa saja.

Bukankah temuan ilmu Neurosains sudah menjelaskan bahwa kesadaran manusia sangat terkait dengan kerja organ otak dan kimia tubuh? Tidak ada jiwa yang bekerja sendiri tanpa ditopang proses-proses jasmaniah, artinya kesehatan jiwa hanya bisa terjadi jika kita mengupayakan keluhuran tubuh manusia. Bahkan Ilmu Psikologi sudah menjelaskan bahwa kesan dan pesan yang muncul dalam proses mental manusia dikendalikan awal oleh proses inderawi di tubuh manusia. Pada titik tertentu, tubuhlah yang mengendalikan alam berpikir manusia.

Menghargai tubuh artinya kita menjaga jiwa. Jika ada yang merendahkan, memanipulasi dan merusak tubuh, artinya merendahkan, memanipulasi dan merusak jiwa. Itu adalah penistaan.

Anak yang dibesarkan memiliki harga diri yang positif, akan berkembang menjadi orang yang menghargai tubuh dan jiwanya; maka ia tidak akan membiarkan orang lain meremehkan, menjarah tubuhnya dan memanipulasi mentalnya.

                                     
Setara dengan harapan penghargaan atas kemampuan berpikir/intelek, maka tubuh manusia juga harus dihargai. Tubuh yang luhur tidak boleh diperlakukan rendah, seperti dicemooh, dilecehkan, disentuh tanpa diinginkan serta dikenakan tindakan seksual yang tidak diinginkan (misalkan siulan, komentar, tatapan, gesture dan bercanda seksual). Tubuh juga tidak boleh dikenai kekerasan seksual dengan alasan apapun.

Jika kita merusak tubuh orang lain, maka kita merusak jiwanya. Jika ada orang menjarah tubuhku, maka jiwaku juga menderita. Demi keluhuran tubuh dan jiwaku, aku harus menghargai keluhuran tubuh dan jiwa orang lain.


Kebahagiaan adalah upaya timbal balik

Tujuan membangun hubungan adalah menciptakan kebahagiaan timbal balik bagi pihak-pihak yang berelasi. Cara mendasar mempertahankan hubungan yang sehat adalah memastikan masing-masing pihak merasa aman, nyaman dan dihargai satu-sama lain. Artinya, tujuan, kebutuhan, dan upaya masing-masing pihak perlu dianggap setara dan sama-sama penting. Oleh karena itu, dalam upaya mencapai kebahagiaan bersama, semua pihak perlu mampu, dihargai haknya dan diberikan kesempatan menyampaikan keterlibatannya secara jelas.

Jika dalam suatu hubungan tidak terdapat tujuan kebahagiaan yang sama dan ada pihak yang tidak diperlakukan setara, sehingga menciptakan perasaan tidak aman, tidak nyaman dan merasa tidak dihargai, maka ini adalah hubungan yang tidak sehat.

Jika dalam relasi ada satu pihak yang menggunakan kekuasaannya untuk mengenakan perilaku seksual yang sebenarnya tidak diinginkan/tidak disetujui (baik secara eksplisit maupun implisit) bahkan melanggar hak pribadi pihak lain, maka ini adalah kekerasan seksual. Misalkan, bila suami merasa memiliki hak menguasai tubuh istrinya dan meminta pelayanan seksual walaupun berlawanan dengan keinginan istrinya, maka ini adalah bentuk kekerasan seksual.

Dalam hubungan tidak sehat, tidak akan tercipta kebahagiaan. Jika di dalamnya, seksualitas dilakukan tanpa persetujuan dan melanggar hak pribadi salah satu pihak, maka tidak akan tercapai kebahagiaan.

Sayangnya, masih ada orang yang menolak pengejawantahan kesetaraan hak dalam hubungan antar manusia, yang pada akhirnya menghambat penanganan persoalan kekerasan seksual di masyarakat kita.

Alangkah baiknya, jika sejak muda kita diajak berpikir bahwa kita semua setara dan boleh menyuarakan hak pribadi untuk mencapai kebahagiaan. Bahwa kebahagiaan sewajarnya timbal balik, yang dilandaskan saling memberikan perasaan aman, nyaman dan menghargai satu-sama lainnya.

Dengan dasar kesetaraan dan sikap saling menghargai, antar manusia akan terbiasa bertanya persetujuan satu sama lain sebelum melakukan tindakan yang akan berdampak atas satu dan lainnya. Saling bertanya dan menghargai jawaban satu sama lain seharusnya berkembang menjadi budaya yang alamiah. Ya atau Tidak perlu difasilitasi untuk diekspresikan, dan kita perlu belajar dewasa menerima jawaban.

Dengan pasangan hidup sekalipun, kita akan terbiasa berdialog membangun perencanaan menuju kebahagiaan bersama, berusaha membangun perasaan aman dan nyaman bersama, serta selalu memperbaiki diri dalam menunjukkan sikap saling menghargai satu sama lain.

Relasi seksual yang tidak dilandasi perasaan aman, nyaman dan sikap saling menghargai; bahkan disertai pemaksaan/tanpa persetujuan dan pelanggaran hak pribadi salah satu pihak harus dilihat sebagai pelanggaran kekerasan seksual. Ini adalah kejahatan.


Lalu bagaimana dengan bias gender dalam diri saya saat ini?

Bila secara pribadi kita menyadari bahwa masih ada bias gender dalam memahami persoalan kekerasan seksual, baiknya kita segera membekali diri dengan wawasan dan keterampilan tentang seksualitas sehat dan penanganan kekerasan seksual di masyarakat kita.

Dunia terus berubah, hal ini menuntut pergerakan dan pengembangan horison pemahaman kita.

Janganlah kita menjadi batu penghambat menghalangi korban mendapatkan hak pemulihan dan keadilan.

Janganlah kita melindungi pelaku untuk terus melakukan kejahatannya atau bebas tanpa harus mempertanggungjawabkan kejahatannya.

Karena jika kita menolak kebijakan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual artinya sama dengan mendukung terjadinya kekerasan seksual!

=========

*  Pengajar Psikologi di Universitas Airlangga 

Sedang menempuh studi lanjut di the University of Melbourne 

Bijaksana Hidup

Change is the law of life, and those who look only to the past or present are certain to miss the future  (JFK). It isn't expertise that...